MERAUKE – Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua) menyatakan posisinya secara tegas dan tanpa keraguan: berdiri sepenuhnya di belakang masyarakat adat Papua dan mendukung penuh deklarasi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi gereja lokal tersebut, menegaskan komitmen nyata di tingkat akar rumput.
Ketua Sinode GPI Papua, Pdt. Donald E. Salima, S.Th., SE., MM., secara eksplisit mendeklarasikan dukungannya terhadap sikap politik PGI yang disampaikan oleh Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI dalam Musyawarah Pekerja Lengkap (MPL) 2026. Deklarasi PGI tersebut berisi penolakan keras terhadap PSN di Papua yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“GPI Papua bukan sekadar mendukung, tetapi menyatakan dukungan penuh dan akan berada di garda terdepan untuk mengawal dan memperjuangkan setiap butir deklarasi penolakan PSN oleh PGI pusat,” tegas Pdt. Salima dengan lugas. “Ini adalah suara gembala yang mendengar jeritan domba-domba yang terancam oleh proyek-proyek besar yang mengabaikan hak-hak dasar mereka sebagai manusia dan sebagai penjaga warisan leluhur.”
Pernyataan ini memiliki bobot yang signifikan karena datang dari gereja lokal yang hidup, bernapas, dan melayani langsung di tengah konteks geografis dan sosial masyarakat Papua. GPI Papua, dengan jemaat-jemaatnya yang tersebar, menyatakan diri sebagai bagian organik dari perjuangan masyarakat adat.
“Deklarasi PGI adalah suara kenabian yang terlembaga. Di tingkat lokal, GPI Papua akan menterjemahkan suara kenabian itu menjadi aksi-aksi konkrit pendampingan, advokasi, dan pembelaan,” tambah Pdt. Salima. “Berdiri bersama masyarakat adat bukan hanya slogan bagi kami. Ini adalah panggilan iman. Kami melihat langsung bagaimana kekhawatiran mereka terhadap hilangnya hutan, sengketa tanah, dan marginalisasi yang seringkali menyertai kedatangan proyek-proyek besar.”
Dukungan resmi dari GPI Papua ini memperkuat dan memvalidasi posisi PGI secara nasional. Hal ini menunjukkan bahwa sikap penolakan tersebut bukanlah sikap elitis yang datang dari pusat, melainkan sebuah sikap yang bersumber dari pergumulan nyata di lapangan dan didukung sepenuhnya oleh gereja-gereja lokal yang paling memahami dinamika di Tanah Papua.
Langkah GPI Papua ini juga mengisyaratkan bentuk perjuangan ke depan yang lebih terkoordinasi, di mana gereja-gereja lokal akan berperan sebagai mitra strategis PGI dalam melakukan pendampingan hukum, sosial, dan ekologis kepada masyarakat adat, serta menjadi corong yang menyuarakan kondisi riil di Papua kepada publik yang lebih luas.



