banner 728x250

Kawal Pengembangan Kawasan Industri Buli, Sekda Haltim Tegaskan Investasi Tak Boleh Rusak Lingkungan

banner 120x600

JAKARTA, Beleymalut .com– Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya yang diselenggarakan oleh PT Feni Haltim, Kamis 29/07/26

Kegiatan penting ini menghimpun berbagai elemen masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, termasuk tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak pengembangan kawasan industri. Keterlibatan aktif ini turut didukung oleh Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara guna memastikan proses berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Halmahera Timur, Sekda menegaskan komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam mendukung suksesnya Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Pengembangan kawasan industri diharapkan menjadi motor penggerak utama dalamMendorong pertumbuhan ekonomi daerahMembuka lapangan kerja baru Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur. Namun, Sekda mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Tujuh Komponen LKPD Haltim 2025 Sah! Bupati Ubaid: Pembangunan Daerah Bagian dari Agenda Nasional untuk Wujudkan Good Governance

Pemerintah Daerah menekankan agar PT Feni Haltim memperhatikan dengan serius penyempurnaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sekda menggarisbawahi tiga aspek vital yang tidak boleh diabaikan

Ketersediaan & Pemanfaatan Air Baku: Pengelolaan air baku untuk kebutuhan industri harus dipastikan tidak mengganggu atau mengurangi hak pemenuhan air bersih masyarakat.

Pengelolaan Sampah & Limbah: Sistem pengolahan limbah dan sampah industri wajib memenuhi standar baku mutu lingkungan yang berlaku secara ketat.

Perlindungan Kawasan Mangrove: Menjaga eksistensi kawasan mangrove sebagai area lindung yang memegang fungsi ekologis krusial bagi ekosistem pesisir Halmahera Timur.

Baca Juga :  Manejemen PT Ara Site Wasile, Resmi Di Ambil Alih Manejemen Legal Liu Xun

“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen AMDAL yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut. Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama,” tegas Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konsultasi publik ini. Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan warga setempat.
Dengan terakomodasinya seluruh aspirasi masyarakat dalam rencana pengembangan kawasan, investasi yang masuk ke Halmahera Timur diharapkan dapat membawa manfaat ekonomi jangka panjang tanpa mengorbankan kelestarian alam daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *