banner 728x250

Bupati Haltim Kawal Penyelesaian Dampak Debu Hauling dan Tali Asih Warga

HALTIM, — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin mediasi antara masyarakat Desa Waijoi dan Desa Jikomoi dengan sejumlah perusahaan yang beraktivitas di sekitar jalan koridor atau hauling PT Wana Kencana Sejati (WKS), Sabtu (12/9/2026).
Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile Selatan tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat mengenai debu akibat aktivitas pertambangan dan mobilisasi kendaraan yang diduga berdampak terhadap lahan pertanian dan perkebunan warga.
Pertemuan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, masyarakat Desa Waijoi dan Jikomoi, serta sejumlah perusahaan, yakni PT Wana Kencana Sejati (WKS), PT Mega Haltim Mineral (MHM), PT Position, PT WKM, dan PT Pahala Abadi.
Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT itu, masyarakat menyampaikan bahwa debu dari aktivitas kendaraan di jalan hauling menyebar hingga ke lahan pertanian dan perkebunan. Kondisi tersebut diduga menyebabkan sejumlah tanaman warga mengalami kerusakan, bahkan mati.
Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memutuskan membentuk Tim Investigasi yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, perusahaan, serta perwakilan masyarakat terdampak.
Tim tersebut dijadwalkan turun langsung ke lapangan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, serta memastikan tingkat dampak yang dialami masyarakat. Hasil investigasi akan dipaparkan dalam pertemuan lanjutan pada Rabu sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelesaian dan keputusan bersama.
Bupati juga meminta setiap perusahaan menghadirkan jajaran direksi atau perwakilan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan pada pertemuan lanjutan tersebut, sehingga hasil kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Karena itu, tim investigasi harus bekerja secara objektif dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang terdampak,” tegas Bupati.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIT, Bupati Ubaid Yakub kembali menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Waijoi dan Jikomoi, khususnya para pemilik lahan yang masuk dalam areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Mega Haltim Mineral.
Pertemuan tersebut membahas tuntutan masyarakat mengenai pemberian tali asih atas lahan yang berada di wilayah kegiatan perusahaan.
Pertemuan berlangsung aman dan lancar. Pihak perusahaan yang hadir pada prinsipnya tidak keberatan dengan tuntutan masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan persetujuan dan arahan dari jajaran direksi di kantor pusat.
Bupati mengatakan, pemberian tali asih merupakan bagian penting untuk memastikan masyarakat di sekitar wilayah investasi turut merasakan manfaat dari kegiatan usaha yang berlangsung di daerahnya. Menurutnya, pola serupa juga telah diterapkan oleh sejumlah perusahaan yang lebih dahulu beroperasi di Halmahera Timur.
 “Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Warga yang berada di sekitar wilayah kegiatan harus merasakan dampak positif dari hadirnya investasi, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang baik.
Pemkab Haltim juga mengharapkan seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga hubungan yang harmonis, serta memastikan kegiatan investasi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan
Baca Juga :  Didukung Sekolah dan Orang Tua, Trio Atlet TSF Siap Beraksi Total di Panggung POPDA XII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *