
Dalam rangka mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan pengukuran pemisahan bidang tanah di Desa Sidomulyo. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk menghasilkan data spasial yang akurat sebagai dasar dalam proses pemisahan bidang tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengukuran dilaksanakan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur dengan melakukan identifikasi dan penetapan batas-batas bidang tanah di lapangan bersama para pemohon maupun pihak-pihak yang berbatasan. Kehadiran para pemilik tanah yang berbatasan menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan letak dan batas bidang tanah sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun yuridis.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketelitian, transparansi, dan profesionalisme guna menjamin kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan dokumen administrasi pertanahan. Hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar dalam proses pemetaan, pembaruan data pertanahan, serta penerbitan produk layanan sesuai permohonan yang diajukan oleh masyarakat.
Melalui pelaksanaan pengukuran pemisahan bidang tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dalam meminimalkan potensi sengketa batas tanah serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan akurasi data, profesionalisme aparatur, serta pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan setiap layanan pertanahan yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi, dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Timur.



