
Di hadapan Gubernur PPS, Bupati dan Metua MRPS serta Muspida, Solidaritas tersebut menyerahkan aspirasi mereka ke Ketua Umum PGI yang berisikan beberapa point di antaranya :
- Mendoakan semua perjuangan semua para korban PSN Merauke dalam setiap Syafaat Gereja.
- Mendoakan Presiden dan semua Jajaran kementerian agar mengevaluasi dan menghentikan total semua Proyek Strategis. Nasional Merauke yang merampas ruang hidup di masyarakat serta menimbulkan konflik horizontal antar sesama masyarakat Adat.
- Mendokan Para MRP Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan dan DPRK yang selama ini terkesan diam dan tidak mampu bersuara agar sekiranya diberikan keberanian agar mampu bersuara untuk memperjuangkan Hak-hak masyarakat Adat yang menjadi korban PSN.
- Meminta Kepada semua pimpinan denominasi Gereja untuk turut bersuara dari mimbar-mimbar Gereja tentang pentingnya penyelamatan keutuhan ciptaan Allah, sehingga semua Proyek-proyek Nasional yang merampas Tanah Adat dan mengeksplitasi Hutan secara berlebihan harus dihentikan.
- Memanggil Semua Pimpinan Denominasi Gereja yang ada di Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi agar berkomunikasi aktif dengan pemerintah untuk mengevaluasi semua Proyek-proyek yang menimbulkan berkonflik ditengah-tengah umat serta wajib berpihak kepada para korban.
- Secara khsusus kami meminta kepada Pimpinan PGI untuk menyurati secara resmi kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dan hentikan PSN Merauke serta memuulihkan kembali hak-hak Masyarakat Adat Merauke di Wanam, Jagbob, Tanah Miring, Nakias serta wilayah lainya yang telah digusur Paksa.
- Kami memanggil semua pimpinan denominasi gereja dibawah Payung PGI untuk bersatu mendukung korban PSN Merauke dan bersaura bersama.

Aksi ini Solidaritas Merauke ditutup dengan penyerahan dokumen sikap masyarakat yang diserahkan secara langsung oleh Simon Balagaize kepada Ketua Umum PGI (Pdt. J. Manuputty) dan disaksikan oleh Gubernur Papua Selatan, Bupati Merauke, Ketua MRP Papua Selatan dan berbagai umat yang turut hadir dalam acara tersebut.













