Haltim-BM.COM_Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pertanahan yang bekerjasama dengan Pengadilan Negara Soasio dan Kantor Camat Wasile di Kantor Camat Wasile (Rabu, 16/04/2025).
Rapat ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Kepala Pengadilan Negara Soasio, Camat Wasile dan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur.
Diharapkan rapat ini dapat meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat tentang pentingnya pendaftaran hak atas tanah,sehingga setiap pemegang hak milik atas tanah diwajibkan untuk melakukan pendaftaran hak atas tanahnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat hak atas tanah sebagai tanda bukti hak milik. Red













