banner 728x250
Papua  

Solidaritas Peduli Lingkungan dan Manusia Menolak PSN di Papua Selatan

banner 120x600
Merauke – Solidaritas Peduli Lingkungan dan Manusia Papua Selatan yang adalah gabungan dari Ikatan Keluarga Besar Suku Wiyagar, Ikatan Mahasiswa Suku Wiyagar, Aliansi Mahasiswa-Pemuda Rakyat Papua serta Masyarakat Adat Independen menolak tegas rencana pemerintah membangun Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sumuraman, Distrik Minyamur, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Penolakan tersebut ditandatangani Aloysius Boy, Koordinator Solidaritas Peduli Lingkungan dan Manusia Papua Selatan dalam suratnya yang diterima surya papua, Senin (16/03/2026).
Menurutnya, ketika ada rencana pemerintah menjadikan wilayah Sumuraman sebagai Kampung Merah Putih, harusnya Pemkab Mappi bersama pemilik hak ulayat dari Suku Wiyagar duduk sekaligus membicarakan terlebih dahulu.
“Ingat bahwa Tanah Sumuraman bukan ruang kosong tanpa sejarah. Itu adalah tanah adat dengan pemilik sah yakni Suku Wiyagar,” tegasnya.
Dalam surat dimaksud, sejumlah point penting di-utarakan sebagai bentuk penolakan terhadap Sumuraman untuk Kampung Merah Putih diantaranya :
Pertama, masyarakat adat Suku Wiyagar menolak Kampung Sumuraman di jadikan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kedua, menolak tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang telah datang di Kampung Sumuraman melakukan survei 3 Maret 2026 tanpa sepengetahuan masyarakat adat Suku Wiyagar. Lalu melakukan pertemuan bersama Pemkab Mappi tanpa melibatkan pemilik tanah adat.
Ketiga, menolak pembangunan peti kemas (kontainer) di wilayah atau daerah Sumuraman.
Keempat, menolak jika ada sub suku dari Suku Wiyagar mengklaim untuk menjual tanah Sumuraman.
Kelima, meminta Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo tidak menindaklanjuti aspirasi dalam bentuk surat yang diserahkan Anastasius Konakaim yang bukan dari Suku Wiyagar.
“Anastasius berasal dari sub-suku Tamario ketika menyerahkan aspirasi di depan Hotel Avista – Mappi kepada Bapak Gubernur Safanpo beberapa waktu lalu, “jelas mereka.
Keenam, meminta kepada Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu serta sejumlah instansi terkait lain agar tak mengeluarkan izin lokasi Sumuraman sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.
Boy menambahkan, Kampung Sumuraman saat ini didiami—dihuni masyarakat dari Suku Asmat yang nota bene bukan pemilik tanah ulayat sesungguhnya.
“Mereka dibawa dari Kampung Samendoro oleh salah satu guru SD Inpres Kabe yang kini menjadi ibukota Distrik Minyamur,” ujarnya.
Mantan guru tersebut yakni Dominikus Ulukyanan, anggota DPR Papua Selatan.
“Jadi sekitar tahun 1992 mereka tinggal atau berdiam disitu setelah adanya persetujuan dari masyarakat Suku Wiyagar di Kampung Kabe melalui Teodorus Jebo (kepala kampung),” tandasnya.
Baca Juga :  Dari Rp1,7 T ke Rp700 M, Apolo Safanpo Buka Fakta Tekanan Anggaran Papua Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *