banner 728x250

Sekda Haltim: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Tertib, Transparan dan Akuntabel

HALTIM — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Tata Kelola Keuangan Desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V2.0.9 Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut diikuti perangkat desa dari 102 desa se-Kabupaten Halmahera Timur.

Peserta Bimtek terdiri dari Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang memiliki peran penting dalam proses administrasi serta pengelolaan keuangan di masing-masing desa.

Dalam sambutannya, Sekda Halmahera Timur menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh peserta dalam mengikuti setiap tahapan kegiatan. Menurutnya, penguasaan aplikasi SISKEUDES menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kejuaraan Taekwondo BNN Malut 2025, PT Position Dukung Majukan Olahraga Bela Diri

“Saya berharap para perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa sebagai peserta Bimtek, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, memahami seluruh materi yang disampaikan, dan kemudian mengaplikasikannya dengan baik di desa masing-masing,” ujar Ricky.

Sekda juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu narasumber untuk memberikan pendampingan secara maksimal, terutama terkait teknis penggunaan aplikasi SISKEUDES.

“Kami berharap BPKP dapat memberikan penjelasan secara detail kepada para peserta mengenai penggunaan SISKEUDES. Sistem ini merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga perangkat desa harus benar-benar memahami cara mengoperasikannya secara tepat,” katanya.

Menurut Sekda, kemampuan mengoperasikan SISKEUDES tidak hanya sebatas keterampilan teknis. Lebih dari itu, aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, ANTAM Group Bagikan Masker di Wilayah Buli Haltim

Melalui Bimtek tersebut, para peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan desa.

Sekda juga mengingatkan agar aparatur desa tidak sekadar mampu menginput data ke dalam sistem, tetapi memahami setiap proses administrasi dan ketentuan yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal tersebut penting agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa dapat tercatat dengan baik, sesuai dengan perencanaan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap pelaksanaan Bimtek SISKEUDES V2.0.9 dapat memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus meminimalisir kesalahan dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan desa.

Dengan meningkatnya kemampuan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa, pengelolaan keuangan di 102 desa se-Halmahera Timur diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Stabilisasi Harga, Disketpang Gelar Gerakan Pangan Murah

Bimtek ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *