banner 728x250

Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah, Kantah Halmahera Timur Ikuti Penandatanganan PKS Bersama BPKAD se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara instansi pertanahan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan, penataan, serta penertiban administrasi aset daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang lebih optimal dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah daerah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga :  Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *