
HALMAHERA TIMUR – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A di beberapa titik lokasi yang berada di Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah dengan kondisi di lapangan. Pemeriksaan dilakukan melalui peninjauan lokasi serta penelitian terhadap informasi dan dokumen pertanahan yang berkaitan dengan bidang tanah yang diperiksa.
Melalui kegiatan ini, Panitia A berperan dalam mendukung proses penelitian dan pemeriksaan tanah secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendorong tertib administrasi pertanahan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

