banner 728x250

Evaluasi Keuangan Puskesmas, Sekda Haltim Tekankan Ketepatan Data dan Pelaporan

 

HALTIM — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur menyoroti sejumlah kendala dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan Puskesmas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, ketepatan waktu, serta koordinasi antarperangkat daerah agar pengelolaan keuangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan yang membahas capaian operasional Puskesmas, realisasi anggaran, serta berbagai hambatan administrasi yang masih dihadapi dalam proses pelaporan keuangan.

Berdasarkan pemaparan Dinas Kesehatan, realisasi anggaran operasional Puskesmas secara keseluruhan telah mencapai sekitar 69,98 persen, atau kurang lebih Rp9,16 miliar dari total pagu sebesar Rp13,13 miliar. Sementara pada komponen operasional lainnya, realisasi tercatat sekitar 56,53 persen dari total pagu kurang lebih Rp3,3 miliar.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian dalam rapat adalah adanya perbedaan data realisasi antara sistem informasi administrasi dengan kondisi riil yang tercatat pada pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah

Untuk DPA JKN dan dana kapitasi, misalnya, data yang tercatat dalam sistem menunjukkan realisasi baru sekitar 41 persen. Namun berdasarkan pencatatan dan perhitungan secara manual, realisasi diperkirakan telah berada pada kisaran 65 hingga 68 persen.

Perbedaan tersebut terjadi karena sejumlah tahapan administrasi masih dalam proses verifikasi dan belum seluruhnya tercatat secara lengkap dalam aplikasi terkait. Proses dokumen juga masih berlangsung hingga tahapan permintaan pembayaran dan penerbitan SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar data antara pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, dan pencatatan administrasi dapat sinkron serta tidak menimbulkan kendala menjelang penyusunan laporan akhir tahun.

Dalam upaya memperbaiki tata kelola, Dinas Kesehatan terus melakukan langkah-langkah pembenahan, terutama terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari JKN dan dana kapitasi. Penyaluran dana diarahkan melalui mekanisme non-tunai dan langsung ke rekening masing-masing Puskesmas sehingga proses penggunaan anggaran dapat lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak K/L Lakukan Kontrol dan Monitoring Program, Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Program ILASP

Sekda juga menekankan agar pembayaran jasa pelayanan sedapat mungkin dilakukan secara non-tunai. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko dalam transaksi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain itu, Kepala Puskesmas, pengelola keuangan, serta jajaran terkait diminta meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Dinas Kesehatan, terutama apabila ditemukan kendala dalam proses administrasi dan pencairan anggaran.

Koordinasi sejak awal dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera diselesaikan dan tidak menumpuk hingga mendekati batas waktu penyampaian laporan.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh Puskesmas semakin tertib dalam penatausahaan keuangan, mempercepat penyelesaian administrasi, serta memastikan setiap realisasi anggaran tercatat secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum, Wamen Ossy Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng

Pembenahan tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong optimalisasi penyerapan anggaran Puskesmas hingga akhir tahun 2026 tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *