
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi jajaran Kantor Pertanahan dalam mendukung program sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, peserta memperoleh informasi terkait kebijakan, mekanisme, serta pelaksanaan sertipikasi tanah bagi MBR. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program di daerah agar berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













