banner 728x250

Cemari Nama Baik, Cecep Jamiat Polisikan M.Asrul

banner 120x600

HALTIM,PI.Com_ Seorang pria  berusia 24 tahun Bernama  M. Asrul asal Wasile di laporkan kepada pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik usai menyebarkan selebaran aksi konsolidasi

Cecep Jamiat korban yang namanya tercatat dalam selebaran tersebut mengatakan Ia secara resmi melaporkan M. Asrul ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui selebaran yang beredar luas di media sosial.

Laporan tersebut dilakukan Cecep sebagai bentuk respon terhadap tuduhan yang dianggap tak berdasar dan telah mencemarkan nama baik dirinya.

Dalam keterangan resminya, Cecep menyebut bahwa selebaran yang diedarkan oleh M. Asrul memuat tuduhan serius yang menyebut namanya secara langsung, serta menyeret namanya dalam dugaan praktik ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Halmahera Timur.

Baca Juga :  Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur, Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025

“Ini bukan hanya soal reputasi pribadi, tapi juga menyangkut nama baik saya kami punya izin lengkap, termasuk Izin Niaga Umum dan Izin Transportir Pengangkutan BBM. Semua transaksi kami memiliki faktur pajak yang sah dan dokumen Bill of Lading sebagai bukti asal muatan,” tegas Cecep, Minggu (6/4/2025).

Ia menyatakan bahwa tuduhan menjual BBM subsidi secara ilegal sangat tidak berdasar, karena produk yang dijual merupakan Biosolar Industri B40 sesuai standar Kementerian ESDM. Cecep juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Kapolda Maluku Utara dalam memberantas praktik mafia BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Menteri AHY Harapkan Pejabat yang Dilantik Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat, Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN

Namun menurutnya, tindakan M. Asrul yang mencatut namanya dalam undangan konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah Koalisi Marhaen untuk agenda pada Senin, 7 April di Benteng Oranje, telah melewati batas. Dalam selebaran itu, disebutkan permintaan pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan penjualan BBM ilegal.

“Saya akan proses hukum sampai tuntas. Ini pelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa dasar dan menyebarkan fitnah yang merugikan orang lain,” tegas Cecep.

Sekedar di ketahui Polda Maluku Utara telah menerima laporan yang diadukan oleh Cecep Jamiat dan akan segera memanggil yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *