banner 728x250

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang yang dipimpin langsung oleh Bapak Ikin Sodikin, A.Ptnh., M.H. Selasa (18/11/2025).

Pengambilan Sumpah adalah tahapan yang wajib dan sangat penting dalam prosedur pengurusan Sertipikat Pengganti karena sertipikat aslinya hilang. Tujuan utama dari pengambilan sumpah ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta menjamin keabsahan bahwa sertipikat tersebut benar-benar hilang dan tidak sedang disalahgunakan (misalnya dijaminkan).

Info lebih lanjut terkait layanan sertipikat hilang dapat diakses pada website berikut https://kab-halmaheratimur.atrbpn.go.id/

Baca Juga :  Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025, Wamen Ossy Menjembatani Dialog Soal Pertanahan dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *