banner 728x250

Reformasi Hukum Haltim Berbuah Prestasi, Anjas Taher Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenkum Malut

HALTIM, — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang reformasi dan tata kelola hukum daerah. Dalam rangkaian syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum dan HAM, Pemkab Halmahera Timur menerima sejumlah penghargaan atas komitmen dan partisipasinya dalam penguatan sistem hukum serta harmonisasi regulasi daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Ternate, Rabu (19/8). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher hadir didampingi Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus Maneke dan Kepala Bagian Hukum Ifdal Rajak.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menerima beberapa penghargaan, di antaranya penghargaan Indeks Reformasi Hukum dengan predikat ISTIMEWA, penghargaan sebagai pemerintah daerah yang TERAKTIF dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Tahun 2026, serta penghargaan atas partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat ISTIMEWA.

Tidak hanya pemerintah daerah, Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus Maneke juga menerima penghargaan sebagai DPRD Teraktif dalam Harmonisasi atas partisipasi dan kontribusinya dalam mendukung proses harmonisasi regulasi daerah.

Baca Juga :  Menteri Nusron: Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi, Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan berbasis pada kepastian hukum.

«“Ini bukan keberhasilan satu orang atau satu instansi saja. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, termasuk DPRD, Bagian Hukum, serta semua pihak yang selama ini berkomitmen memperbaiki tata kelola dan kualitas regulasi daerah,” ujar Anjas.»

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai sebuah pencapaian administratif, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

«“Kita tentu bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Tetapi jangan sampai kita berhenti di sini. Justru penghargaan ini menjadi tanggung jawab dan motivasi bagi kita untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas reformasi hukum di Halmahera Timur,” katanya.»

Menurut Anjas, harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas, tidak tumpang tindih, serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Baca Juga :  Polres Haltim Berhasil Ringkus 4 Pelaku Krimal yang Kabur di Sel Tahanan Polsek Maba Selatan

«“Reformasi hukum harus bermuara pada pemerintahan yang lebih tertib, transparan dan efektif. Yang paling penting, seluruh regulasi yang kita lahirkan harus memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.»

Anjas juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara atas pendampingan, pembinaan, dan kolaborasi yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam proses penyusunan serta harmonisasi regulasi daerah.

Menurutnya, capaian predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 menjadi bukti bahwa upaya pembenahan tata kelola hukum di Halmahera Timur terus menunjukkan perkembangan positif.

Sementara itu, penghargaan yang diterima Ketua DPRD Halmahera Timur sebagai DPRD Teraktif dalam Harmonisasi juga dinilai menjadi bentuk apresiasi terhadap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun melalui proses yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anjas berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin serius dalam memperkuat aspek hukum dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Meski Fisik Gedung 100% Rampung, Peresmian RSUD Maba Ditunda Demi Matangkan Alkes dan SDM

“Penghargaan ini harus kita jadikan energi baru. Pemerintahan yang baik harus dibangun dengan aturan yang baik, dan aturan yang baik harus memberikan perlindungan serta manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kita akan terus memperkuat sinergi antara eksekutif, DPRD dan instansi terkait,” pungkasnya.

Rangkaian penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *