Haltim-BM.COM_Halo #SobATRBPN Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional besama Kepala Daerah Wilayah Maluku dan Papua.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur malut, Menteri ATR/ Kepala BPN, Ketua Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Malut, Kepala Kantor Pertanahan Seluruh Maluku Utara, Kepala Daerah Seluruh Maluku Utara, dan Kepala Daerah Wilayah Maluku dan Papua. Ternate (23/08/2025).
Pada rapat ini, Nusron Wahid menyampaikan bahwa diperlukan kolaborasi dan sinergitas dari pemerintah khususnya Pemerintah Desa untuk membantu dalam penerbitan sertipikat tanah .
“Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah apabilah tidak mengetahui tentang riwayat tanah, dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa sehingga kami memerlukan dukungan dari pemerintah khususnya Pemerintah Desa” Ujar Nusron.
“Selain itu penting bagi kami dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa agar kami bisa melakukan check and balance sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan kemudian bisa menjadi modal mendapatkan pinjaman dari bank bagi masyarakat Khususnya Maluku Utara serta dapat mewariskan kepada anak-anak mereka apabila sudah mendapat kepastian hukum atas tanah.
Pada momen ini juga, dilakukan penyerahan 15 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Perjanjian Kerja Sama 3 Kepala Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah (Kabupaten Pulua Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula , Kabupaten Halmahera Tengah) terkait sertipikasi aset Pemerintah Provinsi. Red







