Polres Halmahera Timur melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Halmahera Timur, Rabu (13/05/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K., dan berlangsung dengan khidmat, tertib, serta penuh semangat pengabdian. Kegiatan sertijab dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Nomor: KEP/112/IV/2026 tanggal 18 April 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur resmi diserahterimakan dari AKP Ray Sobar, S.Tr.K., S.I.K., yang mendapat jabatan baru sebagai Kanit 2 Siident Ditreskrimum Polda Maluku Utara, kepada IPTU Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Timur dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Halmahera Timur, para Perwira Staf, personel Polres Haltim, serta Bhayangkari Polres Halmahera Timur.







