Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, A. Ptnh., M.H. didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Tommy Anggrivianto,S.T. telah menyerahkan 170 sertipikat tanah elektronik Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024, Sabtu (08/02/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lolobata dan disambut masyarakat Desa Lolobata dengan sukacita.
Pada tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur berkontribusi dalam penerbitan Sertipikat Program Redistribusi tanah sebanyak 250 bidang di 2 (dua) Desa yaitu Desa Lolobata sebanyak 170 bidang dan Desa Pumlanga sebanyak 80 Bidang. Sumber Objek Tanahnya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan Tahun 2020.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, A. Ptnh., M.H. kepada masyarakat menyampaikan bahwa Sertipikat yang sudah diterima agar dijaga dengan baik dan kalau bisa dijadikan modal usaha,
“Dengan adanya sertipikat Redistribusi Tanah ini masyarakat mendapatkan kepastian Hukum Hak Atas Tanahnya dan meminimalisir konflik/Sengketa Pertanahan di Masyarakat khususnya di Desa Lolobata”. ujar Ikin.



