banner 728x250

MELINDUNGI DOMPET RAKYAT, PEMKAB HALTIM TERTIBKAN HARGA BBM DAN SEMBAKO YANG MENCEKIK

banner 120x600

Haltim – Beleymalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) bergerak cepat merespons dinamika penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Tim teknis diterjunkan langsung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU serta titik-titik penjualan Pom Mini di wilayah Kecamatan Kota Maba, Kamis (23/04).

Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan stabilitas harga di tingkat pengecer sekaligus melindungi hak konsumen dari praktik curang yang merugikan masyarakat.

Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan adanya ketimpangan harga dan volume. Berdasarkan data lapangan, kenaikan signifikan terjadi pada BBM jenis Dexlite yang semula Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter. Sementara itu, untuk jenis Pertamax di wilayah Kota Maba terpantau masih stabil di harga Rp12.600.

Baca Juga :  Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN

Namun, yang menjadi sorotan utama petugas bukan hanya soal harga, melainkan temuan manipulasi takaran. Beberapa pengecer kedapatan mengurangi volume BBM per liter sebesar 110 ml hingga 140 ml . Angka ini jauh melampaui batas toleransi ketentuan yang seharusnya hanya berkisar antara 50 ml hingga 100 ml.Kabid Perdagangan Disperindagkop Haltim Usman Lalupi  menegaskan bahwa aksi lapangan ini menindaklanjuti  arahan langsung dari Bupati Halmahera Timur terkait kenaikan harga BBM dan sembako.

“Aksi ini adalah tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati Halmahera Timur. Beliau menginstruksikan agar kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi penyesuaian harga ini untuk mengambil keuntungan tidak wajar yang memberatkan masyarakat,” ujar Kabid Perdagangan saat memimpin sidak.

Baca Juga :  Dirgahayu Bhayangkara ke-79

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak akan tinggal diam melihat temuan di lapangan. Sebagai langkah konkret, Disperindagkop akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk menjadi acuan resmi di seluruh wilayah Halmahera Timur. Sambungnya

Dirinya menambahkan Pihak dinas juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik SPBU maupun pengusaha Pom Mini dan pengecer . Jika ke depannya masih ditemukan pengecer yang menaikkan harga secara sepihak di luar ketentuan atau melakukan manipulasi takaran, pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan administratif yang fatal.

“Kami akan mengeluarkan tarif HET terbaru dalam waktu dekat. Jika masih ada pengecer yang membandel dengan menaikkan harga tidak sesuai ketentuan atau bermain di timbangan, kami pastikan izin usahanya akan dicabut,”tegasnya. Red/tim- razzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *