banner 728x250

Dukung Kepastian Hukum Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Serahkan Sertipikat Tanah SMAN 8 dan SMAN 12 Haltim

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan serah terima sertipikat hak atas tanah milik SMAN 8 Halmahera Timur dan SMAN 12 Halmahera Timur kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah di bidang pendidikan.

Penyerahan sertipikat dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara, khususnya aset pendidikan, agar memiliki legalitas yang kuat serta terlindungi dari potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dengan telah diterbitkannya sertipikat hak atas tanah, diharapkan pengelolaan aset sekolah dapat dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa I DPRD Kabupaten Halmahera Timur

Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur atas sinergi dan dukungan dalam proses sertipikasi aset pendidikan. Sertipikat ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen mendukung program penataan dan pengamanan aset pemerintah melalui percepatan sertipikasi tanah, sehingga tercipta kepastian hukum yang memberikan manfaat bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.

Baca Juga :  Komdigi Sambut Investasi Dari Dubai EDGNEX Senilai Rp37 Triliun, Perkuat Pusat Data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *