
Halo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur 👋🏻
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A di Desa Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang dimohonkan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan letak bidang tanah, batas-batas tanah, serta keterangan terkait penguasaan dan penggunaan tanah di lapangan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar dalam proses pelayanan pertanahan, sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas demi mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, dan pasti bagi masyarakat.
#KantahKabHalmaheraTimur
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya

