banner 728x250

Tim GTRA Kantor Pertanahan Halmahera Timur Identifikasi Potensi TORA di Lokasi Bangunan Intek dan IPA

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Halmahera Timur, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan identifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada lokasi Bangunan Intek dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Timur.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi tanah yang dapat menjadi objek Reforma Agraria, sekaligus memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat. Tim GTRA melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memperoleh gambaran kondisi aktual di lapangan serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan analisis lebih lanjut.

Baca Juga :  Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun, Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI

 

Dalam pelaksanaannya, Tim GTRA berkoordinasi dengan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperoleh data pendukung terkait status, penggunaan, dan pemanfaatan lahan pada kawasan Bangunan Intek dan IPA. Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah penting dalam mendukung penyediaan data yang akurat dan valid sebagai dasar pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah.

 

Melalui kegiatan identifikasi ini, diharapkan potensi TORA yang berada pada kawasan tersebut dapat terpetakan dengan baik sehingga mendukung penataan aset, pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, serta pemanfaatan tanah yang optimal bagi kepentingan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare, Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melalui Tim GTRA berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penguasaan tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *