
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi tanah yang dapat menjadi objek Reforma Agraria, sekaligus memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat. Tim GTRA melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memperoleh gambaran kondisi aktual di lapangan serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan analisis lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, Tim GTRA berkoordinasi dengan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperoleh data pendukung terkait status, penggunaan, dan pemanfaatan lahan pada kawasan Bangunan Intek dan IPA. Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah penting dalam mendukung penyediaan data yang akurat dan valid sebagai dasar pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah.
Melalui kegiatan identifikasi ini, diharapkan potensi TORA yang berada pada kawasan tersebut dapat terpetakan dengan baik sehingga mendukung penataan aset, pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, serta pemanfaatan tanah yang optimal bagi kepentingan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melalui Tim GTRA berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penguasaan tanah.









