banner 728x250

CAKADES YUSRI R. UMAR, MENAWARKAN GAGASAN BULI KARYA WAJAH BARU

banner 120x600

Haltim-beleymalut.com- Gagasan besar calon kepala Desa Buli Karya Yusril R. Umar, berkomitmen akan membawa Desa Buli Karya harus bergerak seribu langka kedepan dengan Wajah Baru pembangunan desa yang mengubah paradigma desa dari sekadar wilayah pinggiran menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang maju, kuat, mandiri, dan demokratis.

Menurutnya cakades Istilah “Wajah baru” sendiri memiliki makna filosofis sebagai baja, simbol kekuatan, ketangguhan, dan ketahanan. Jadi, Desa Wajah Baru berarti desa yang memiliki karakter kokoh, tidak mudah goyah, dan mampu bersaing di era modern tanpa kehilangan jati dirinya.

Menurut Cakades Buli Karya dengan sapaan chit, pilar utama dalam konsep wajah baru pembangunan desa yang berbasis budaya, sebagai berikut:

1. Paradigma Baru: Desa sebagai Subjek Pembangunan Desa.

Desa tidak lagi dianggap sebagai “objek” yang hanya menerima perintah dari atas, melainkan sebagai subjek yang berdaulat.

Baca Juga :  Partai Gerinda Resmi Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Halmamera Timur 2024

Masyarakat memiliki hak dan wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Pembangunan didasarkan pada aspirasi, kebutuhan, dan potensi lokal, bukan hanya instruksi pusat.

2. Kemandirian Ekonomi Desa

Desa didorong untuk mampu membiayai pembangunannya sendiri melalui pengelolaan sumber daya alam dan manusia.

– Penguatan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai motor ekonomi warga.
– Optimalisasi potensi desa (pertanian, perikanan, kerajinan, wisata) menjadi nilai ekonomi yang tinggi.
– Menciptakan lapangan kerja agar warga tidak perlu merantau ke kota.

3. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik & Transparan tata kelola keuangan Desa.
Pemerintahan desa dijalankan secara profesional, bersih, dan terbuka.
– Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
– Pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
– Pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan administrasi dan komunikasi.

Baca Juga :  Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi dalam Konferensi Internasional di Bandung, Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikasi Tanah Ulayat

4. Mempertahankan Kearifan Lokal Desa sebagai hukum yang hidup (Living law)
Kemajuan tidak berarti menghilangkan budaya asli. Konsep ini menekankan:
– Modernisasi tanpa westernisasi.
– Adat istiadat dan nilai-nilai luhur tetap dijunjung tinggi sebagai identitas dan kekuatan sosial.
– Menggabungkan teknologi dengan kearifan lokal untuk solusi yang tepat guna.

5. Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial.
Pembangunan fisik (jalan, jembatan, air bersih, listrik) disesuaikan dengan kebutuhan nyata warga, serta diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Menurut Chit, Cakades Buli Karya kunci Kesuksesan Desa  tergantung kemauan besar pemimpin dengan gagasan baru atas dasar itu konsep Wajah Baru Buli Karya yang bermental kuat (baja), kuat secara ekonomi, sehat secara sosial, cerdas secara tata kelola, namun tetap hangat dan berakar pada budaya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *