Halmahera Timur -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang dilaksanakan di SMPN 3 Maba, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Halmahera Timur, Abubakar A. Radjak. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Komunikasi, Fa’athiria Ear, beserta jajaran staf Diskominfo. Agenda ini dihadiri oleh Kepala Desa Soagimalaha, Kepala Desa Maba Sangaji, perwakilan Desa Tewil, serta pelajar dari SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Halmahera Timur.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Abubakar A. Radjak menekankan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“SP4N-LAPOR! adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Sangat penting bagi kepala desa dan perangkatnya untuk memahami sistem ini karena mereka yang paling dekat dengan persoalan di lapangan. Tidak boleh ada lagi pengaduan masyarakat yang mengendap atau tidak mendapat respon,” tegas Abubakar.
Beliau juga menyoroti pentingnya keterlibatan pelajar SMA dan SMK. Menurutnya, sebagai *Generasi Z* yang hidup di era digitalisasi, pelajar harus menjadi pionir dalam penggunaan teknologi yang positif untuk kemajuan daerah.
Terpisah Kepala Bidang Informasi, Fa’athiria Ear, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan peran pemerintah desa sekaligus mengedukasi generasi muda. Secara rinci, kegiatan ini memiliki empat tujuan utama:
1. *Meningkatkan Pemahaman Aparatur:* Memberikan edukasi kepada perangkat desa mengenai mekanisme pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
2. *Optimalisasi Pelayanan Desa:* Memastikan setiap keluhan warga di tingkat desa dapat terdisposisi dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
3. *Edukasi Partisipasi Digital bagi Pelajar:* Memberikan wadah bagi Generasi Z untuk memahami bahwa digitalisasi bukan hanya soal media sosial, tetapi juga alat untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui kanal pengaduan resmi yang valid.
4. *Transparansi dan Pengawasan:* Menciptakan sistem pengawasan pelayanan publik yang partisipatif, di mana masyarakat dan pelajar terlibat aktif dalam memantau kinerja pemerintah.
“Kami ingin pelajar sebagai digital native mampu membedakan mana keluhan yang sekadar ‘curhat’ di media sosial dan mana pengaduan resmi yang benar-benar bisa membawa perubahan bagi infrastruktur maupun layanan publik di Halmahera Timur,” tutup Fa’athiria.



