Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang dilantik langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST., M.H. Senin (06/10/2025).
Pada amanahnya beliau menyampaikan penandatanganan kontrak ini menjadi titik awal bagi PPPK untuk benar-benar memulai tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat dan berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi.













