banner 728x250

Sekda Haltim Buka Sosialisasi SHS, SBU, HSPK, dan ASB untuk PPK, Dukung Penyusunan APBD 2027

HALTIM — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2027 tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur. 15/09/26

Selain melakukan pemutakhiran dan sosialisasi terhadap SHS, SBU, HSPK dan ASB, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengenalan serta penggunaan tools yang dikembangkan oleh BPKAD bersama konsultan sebagai instrumen pendukung dalam proses penyusunan anggaran.

Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Timur, Joko Lelono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat berperan aktif selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, data satuan harga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan.

Baca Juga :  Sah, Aswar Salim, S.I.P, Terpilih Di Musda Ke-1 PD KEP SPSI Malut

“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis, karena OPD teknis merupakan pelaksana kegiatan. Dengan demikian, data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Joko.

Ia menambahkan, pemutakhiran data harga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang lebih tepat, rasional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur dalam sambutannya menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Ia meminta agar materi yang diperoleh tidak hanya dipahami, tetapi juga benar-benar diaplikasikan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2027.

Sekda menekankan bahwa penerapan SHS, SBU, HSPK dan ASB secara tepat akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan, Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai,

“Seluruh peserta harus serius mengikuti kegiatan ini. Apa yang disampaikan dalam sosialisasi harus dipahami dan diaplikasikan dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Kita ingin proses penganggaran dilakukan berdasarkan standar yang tepat sehingga menghasilkan anggaran yang akurat dan berkualitas,” tegas Sekda.

Menurutnya, penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran angka, tetapi juga harus mencerminkan kebutuhan program dan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan standar harga dan analisis belanja, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Standar Harga Tepat untuk Anggaran Akurat dan Berkualitas”, yang sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Timur Hadiri Hari Jadi Kota Tidore ke 918

Usai memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi SHS, SBU, HSPK dan ASB bagi PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *