HALTIM,BM.Com_ Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Periode 2025-2028 resmi dilantik Rabu 27 Agustus 2025 bertempat di ruang aula kantor Bupati
dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher sekaligus membuka secara resmi rapat kerja Pengugurus BPC HIPMI Halmahera Timur Periode 2025-2028, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Satria Irawan, Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadaya, Ketua BPD HIPMI Malut Sofya MU Sangadji, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.
Pelantikan Badan Pengurus Cabang HIPMI Haltim Periode 2025-2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengurus Daerah Himpunan Pemgusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara No:052/ Kep/Sek/BPD/IV/2025 tentang Pengesahan BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Timur.
Ketua BPD HIPMI Malut Sofyan MU Sangadji mengatakan, HIPMI merupakan salah satu organinasi non partisal yang bergerak menggerakkan kaum pengusaha-pengusaha muda untuk berani bercita-cita.
“Saya yakin dan percaya teman-teman pengurus BPC HIPMI Halmahera Timur yang baru saja dilantik mampu memberikan ide dan gagasan yang cemerlang untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi di Halmahera Timur,” katanya.
Kata dia, HIPMI juga salah satu organinasi yang bermitra strategis dengan Pemerintah bahkan HIPMI juga diberikan wewenang oleh Pemerintah untuk menilai kinerja pemerintah.
“Jadi disetiap bulan Oktober HIPMI diberikan aplikasi dari Kementrian Investasi untuk menilai kinerja pemerintah,” katanya.
Lanjut Opan sapaan akrab Sofyan, Halmahera Timur memiliki sumberdaya alam yang cukup besar tentu sepenuhnya tidak mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk berjalan sendiri.
“Tetapi kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Halmahera Timur dan itu peran pentingnya pengusaha muda Halmahera Timur,” ujarnya. (Red)



