banner 728x250

PERSYARATAN PERALIHAN HAK JUAL BELI

👧🏻 “Tanah mau dijual? Boleh banget! 🥳
Tapi jangan lupa dokumennya yaa…
Biar nggak cuma “aku jual, kamu beli” 😆
Harus ada surat-suratnya juga supaya semuanya jelas, aman, dan sah! 💙❤️🤍
📋 Yang perlu disiapkan antara lain:
• 📜 Sertipikat tanah asli
• 🪪 KTP dan KK para pihak
• 💍 Dokumen perkawinan/identitas pasangan jika diperlukan
• 🧾 Bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan
• ✍️ Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT
• 📄 Dokumen pendukung lainnya sesuai kondisi tanah dan ketentuan yang berlaku
Yuk, lengkapi persyaratannya sebelum mengurus peralihan hak jual beli!

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *