Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Halmahera Timur, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan koordinasi terkait kawasan transmigrasi bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi dalam rangka identifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan transmigrasi.
Koordinasi dilaksanakan untuk memperoleh data yang komprehensif mengenai lokasi, status, serta pemanfaatan kawasan transmigrasi yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. Melalui kegiatan ini, Tim GTRA dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja melakukan pembahasan terkait data kawasan transmigrasi yang berpotensi mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya dalam aspek penataan aset dan pemberian kepastian hukum atas tanah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi juga membahas pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna memastikan ketersediaan data yang akurat dan valid sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan serta langkah tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Data dan informasi yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan pendukung dalam proses inventarisasi dan identifikasi potensi TORA yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria melalui optimalisasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigran dan masyarakat sekitar melalui pengelolaan tanah yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan.



