banner 728x250

Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Gelar Rapat Hasil Pendataan TORA Bersama OPD

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan Rapat Hasil Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data TORA di Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pendataan TORA dapat teridentifikasi secara akurat, terkoordinasi, serta dapat menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap hasil pendataan TORA, termasuk penyelarasan informasi dan data antarinstansi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih komprehensif sebagai bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut pengelolaan dan pemanfaatan TORA.

Baca Juga :  Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A, Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong sinergi bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui koordinasi yang kuat dan data yang akurat, diharapkan program Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kesejahteraan dan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *