Halo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur ![]()
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2026.
Penerbitan SK Bupati ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan koordinasi dan sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. GTRA memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria melalui penataan aset dan penataan akses guna mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan.
Dengan terbentuknya GTRA Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan efektif melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran GTRA juga diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.
Penerbitan SK ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu Program Strategis Nasional di Kabupaten Halmahera Timur.
#KantahKabHalmaheraTimur
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya




