Halo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur 
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dalam kegiatan mediasi lanjutan terkait penyelesaian tuntutan pembayaran kompensasi lahan masyarakat yang berada di sisi kiri dan sisi kanan jalan hauling (jalan tambang) yang digunakan oleh PT. ARA.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, manajemen PT. ARA, unsur Forkopimda terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga pemilik lahan yang terdampak.
Mediasi lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya mencari solusi yang adil dan berkesinambungan bagi seluruh pihak. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pembayaran kompensasi atas lahan yang berada di sepanjang jalur hauling perusahaan, sementara pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan serta komitmen dalam menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.




