
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dan memastikan ketersediaan data yang akurat, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat di Desa Baburino.
Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh data dan informasi yang valid mengenai kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat. Data tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan penataan aset dan akses melalui program Reforma Agraria.
Dalam pelaksanaannya, Tim GTRA melakukan pengumpulan serta verifikasi data masyarakat secara langsung di lapangan. Pendataan dilakukan dengan memperhatikan kondisi faktual di lokasi serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi penguasaan dan pemanfaatan tanah secara lebih akurat.
Melalui kegiatan ini, Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya memastikan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tersusun secara tepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut Reforma Agraria secara tepat sasaran.













