
HALTIM, Beleymalut.Com – Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di bawah umur yang berkeliaran pada larut malam. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta meminimalisir potensi kenakalan remaja dan tindakan kriminal di wilayah ibu kota.
Patroli rutin ini menyasar titik-titik keramaian, dengan fokus utama di sekitar Taman Woyogula. Adapun waktu operasional patroli dilakukan secara intensif mulai dari malam Rabu hingga malam Minggu, mengingat intensitas aktivitas remaja yang meningkat drastis pada waktu-waktu tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Abadi Dauda saat di wawancara kamis 29/01/26 mengatakan Pemerintah daerah tidak akan menoleransi aktivitas yang dianggap melanggar jam malam bagi pelajar. Jika ditemukan anak-anak atau remaja yang masih berada di jalanan saat larut malam tanpa pendampingan orang tua atau alasan yang mendesak, petugas akan langsung melakukan tindakan pengamanan. Ujarnya
Abadi menegaskan bahwa personelnya telah diinstruksikan untuk bertindak tegas di lapangan.
“Anak-anak remaja yang kedapatan keluyuran larut malam akan langsung kami amankan di Kantor Satpol PP. Kami tidak akan melepas mereka begitu saja, kami akan menginformasikan dan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk menjemput langsung anak mereka di kantor,” tegas Kasat Satpol PP.
Selain pengamanan fisik, Satpol PP juga akan melakukan pembinaan sebagai jika kedapatan anak tersebut sudah berulang kali ditangkap, Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wali murid untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan waktu pulang anak-anak mereka.
“Kami ingin memastikan lingkungan Taman Woyogula dan sekitarnya tetap kondusif. Pengawasan orang tua adalah kunci utama agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif akibat pergaulan bebas di malam hari, pungkasnya /red



