banner 728x250

KARANG TARUNA SILOLOWA KEC. MABA GELAR DISKUSI RDTR KAWASAN INDUSTRI BULI HALTIM

banner 120x600

HALTIM – Beleymalut.com -Pengurus Karang Taruna Silolowa kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur bersama masyarakat dan pemangku kepentingan menyelenggarakan forum diskusi Silolowa dengan isu yang di angkat “Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Buli dan kesiapan masyarakat dalam Kawasan Industri Kota Buli (KIB)”.

Menurut Ketua Karang Taruna Fiklerdein Guslaw dalam sambutan pembukaannya, diskusi kali ini sebagai langkah strategis dan pertemuan antara kepentingan ekonomi  nasional dan daerah  serta mendukung pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.

‎Kegiatan pembahasan RDTR ini, melibatkan partisipasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta unsur pemerintah daerah dan Perusahaan Tambang yang beroprasi di wilayah Buli, guna memastikan bahwa pengembangan kawasan industri tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi

‎Melalui forum diskusi yang digelar oleh karang taruna Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, pada 29/04/2026 di resto kartika hotel Desa Wayafli, mendapat berbagai masukan disampaikan terkait penataan kawasan industri, akses infrastruktur, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga perlindungan kawasan permukiman dan lingkungan sekitar.

‎Pemerintah Daerah melalui Sekda Haltim saat menyampaikan materinya Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa RDTR menjadi pedoman penting dalam pemberian izin investasi dan pembangunan di Buli Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

‎”RDTR menjadi pedoman penting dalam pemberian izin investasi dan pembangunan di Buli Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, kawasan Industri Buli juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, menata kawasan industri secara tertib, moderen dan menjamin kepastian hukum bagi investor, serta penanganan sampah di lingkar tambang untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.” ungkap Ricky.

Baca Juga :  Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Menyelenggarakan Rapat Bertemakan “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Zona Integritas”

‎lanjut Ricky, ” Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinasi Ekonomi (Permenko) No. 16 Tahun 2025  tentang kawasan industri. Untuk wilayah Buli masuk dalam Program Pembangunan Smelter” bebernya.

‎Hal senada juga disampaikan oleh  Subarwan Kepala CSR FHT selaku Narasumber yang mewakili Antam Group mengatakan, ” Kami Antam Group akan selalu berkonstribusi dan menjaga Keseimbangan Lingkungan Hidup dan penanganan sampah di Buli serta tanggung jawab Sosial” ungkapnya.

‎Masyarakat menyambut baik keterlibatan publik dalam proses perencanaan tersebut, warga menilai pentingnya RDTR agar pembangunan kawasan industri dapat memberikan manfaat yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Maba. ( Red ).

Baca Juga :  Selesaikan 4 Paket Pengadaan Tanah IKN dan Konsolidasi Tanah pada Korban Bencana Dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *