
HALTIM, BM.Com – Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, secara resmi melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan bagi jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan yang berlangsung dipusatkan di Lantai 1 Ruang Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (12/01/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, para Staf Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemda Haltim, perwakilan DPRD Halmahera Timur, serta Kapolres Halmahera Timur yang diwakili oleh Kasat Lantas.
Pelantikan 7 PJPT ini didasarkan pada Lampiran Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor: 188.45/821/12/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut:
1. Fera Lumare, SH: Jabatan lama Asisten III Bidang Administrasi Umum, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
2. Badalan Uwat, S.Pd: Jabatan lama Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan, kini menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.
3. Basra Kura, S.Hut: Jabatan lama Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.
4. Gamal Sabarik, ST: Jabatan lama Kepala Bagian Kesekretariatan pada Sekretariat DPRD, kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan).
5. Abubakar A. Radjak, ST: Jabatan lama Sekretaris Inspektorat, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
6. Muhammad Abdullah, SP, M.Si: Jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
7. Abadi Dauda, SE: Jabatan lama Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Selain melantik 7 PJTP Bupati juga melantik
Pejabat Administrator dan Pengawas: SK Nomor 188.45/821/13/2026, Kepala Puskesmas: SK Nomor 188.45/821/14/2026, Kepala Sekolah ( SK Nomor 188.45/821/15/2026 dan Pejabat Fungsional: SK Nomor 188.45/821.2/101/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi dalam sebuah organisasi, baik organisasi publik maupun profit.
“Mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur adalah soal biasa. Ini adalah bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan dinamis,” ujar Bupati Ubaid.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan harus dilekatkan dalam tata kelola kerja sebagai sebuah kepercayaan yang besar. Beliau menginstruksikan para pejabat untuk menjaga dan merawat amanah pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini mengandung kepercayaan dan dedikasi sepenuhnya kepada masyarakat Halmahera Timur. Saya minta amanah ini dijaga dan dirawat. Sikapi setiap tugas dengan kebijaksanaan dan jadikan momentum pelantikan ini untuk meningkatkan integritas serta kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Bupati berharap, melalui pelantikan ini, para pejabat mampu membawa perubahan positif di instansi masing-masing, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan bekerja keras mewujudkan visi misi pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.



