banner 728x250

Bupati Halmahera Timur Buka Rapat Koordinasi GTRA, Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Reforma Agraria

banner 120x600

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Halmahera Timur dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, instansi vertikal, serta anggota GTRA Kabupaten Halmahera Timur.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Halmahera Timur. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan menyamakan persepsi, membahas program kerja, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penataan aset dan penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Timur menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sebatas penataan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi seluruh anggota GTRA sangat diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan bahwa GTRA memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh anggota GTRA dapat memperkuat komitmen, meningkatkan koordinasi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program Reforma Agraria, termasuk identifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian permasalahan pertanahan, serta pengembangan akses ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah.

Baca Juga :  Julkarnain Rajak Nahkodai Tim Percepatan Forum Magister dan Doktor Halmahera Timur

Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2026, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *