banner 728x250

Komisi II DPR RI Usulkan Pembentukan UU Khusus Reforma Agraria demi Tuntaskan Tumpang Tindih Regulasi, Dukung Kinerja Kementerian ATR/BPN

Dukung Kinerja Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Usulkan Pembentukan UU Khusus Reforma Agraria demi Tuntaskan Tumpang Tindih Regulasi
banner 120x600

Nasional-BM.Com_Sebagai mitra dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mendukung kerja Kementerian ATR/BPN, termasuk Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat menghadiri Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 di The Meru Sanur, Denpasar, Bali pada Jumat (14/06/2024).

Junimart Girsang menyebut, Kementerian ATR/BPN perlu melakukan penataan ulang masalah pertanahan secara baik demi terwujudnya kepastian hukum bagi kemaslahatan masyarakat. “Kami akan tetap melakukan pengawalan, pengawasan supaya Kementerian ATR/BPN dapat bekerja dengan maksimal, khususnya dalam implementasi Reforma Agraria,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi dalam Konferensi Internasional di Bandung, Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikasi Tanah Ulayat

Saat sesi diskusi berlangsung, Junimart Girsang mengemukakan, satu hal yang jadi perhatian utamanya adalah pembenahan sistem terkait implementasi Reforma Agraria. Menurutnya, perlu ada aturan khusus yang mengatur Reforma Agraria.

“Saya sering menyampaikan di forum-forum resmi, regulasi pertanahan Indonesia ini sangat banyak sekali, namun kita tahu bahwa masalah tumpang tindih pertanahan Indonesia belum ada regulasinya,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam momen tersebut, Junimart Girsang mengusulkan agar dibuat Undang-Undang khusus Reforma Agraria dengan eksekusinya adalah pembentukan suatu Badan di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN yang khusus menangani Reforma Agraria.

Baca Juga :  Resmi Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

“Nantinya beberapa kementerian/lembaga terkait harus bersinergi dengan berlandaskan Pancasila. Seperti halnya antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena (sinergi, red) ini bukan masalah hak atau kewenangan milik siapa, namun ini masalah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Junimart Girsang.

Dikatakan oleh Junimart Girsang bahwa Komisi II DPR RI berencana melakukan komunikasi dengan Komisi IV DPR RI selaku Mitra Kementerian LHK  terkait rapat gabungan. “Kami akan mengundang mitra masing-masing untuk menyinkronkan irisan permasalahan ini, agar tujuan Reforma Agraria dapat tercapai dan masyarakat betul-betul mendapat kepastian hukum,” pungkasnya. (AR/PHAL). Red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *