Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan serah terima sertipikat hak atas tanah milik SMAN 8 Halmahera Timur dan SMAN 12 Halmahera Timur kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah di bidang pendidikan.
Penyerahan sertipikat dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara, khususnya aset pendidikan, agar memiliki legalitas yang kuat serta terlindungi dari potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dengan telah diterbitkannya sertipikat hak atas tanah, diharapkan pengelolaan aset sekolah dapat dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur atas sinergi dan dukungan dalam proses sertipikasi aset pendidikan. Sertipikat ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen mendukung program penataan dan pengamanan aset pemerintah melalui percepatan sertipikasi tanah, sehingga tercipta kepastian hukum yang memberikan manfaat bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.














