Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Halmahera Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan kunjungan lapang potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kantor Desa Sowoli, Kecamatan Maba Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi tanah yang dapat diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sekaligus mengumpulkan informasi serta data pendukung yang diperlukan dalam proses penataan aset dan akses bagi masyarakat. Kunjungan lapang dilakukan melalui koordinasi dan diskusi bersama pemerintah desa serta pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran kondisi penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah di wilayah Desa Sowoli.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melakukan pengumpulan data lapangan, verifikasi informasi, serta peninjauan terhadap lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk diusulkan dalam program Reforma Agraria. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan ketersediaan data yang akurat dan valid sebagai dasar penyusunan rekomendasi serta tindak lanjut program Reforma Agraria.
Melalui kunjungan lapang ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Desa Sowoli, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur.



