
Haltim- Beleymalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur yang berlangsung di rapat Paripurana di Maba, Rabu (29/4/2026).
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi pembangunan daerah.
Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Timur tahun 2025 mencapai Rp1.677.891.814.583,42 atau 96,77 persen dari target sebesar Rp1.733.947.139.792,50. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.195.969.268.698 terealisasi Rp1.685.762.396.738 atau 76,92 persen.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA dan penerimaan kembali dianggarkan Rp457,5 miliar dengan realisasi mencapai 99,99 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen dari total anggaran Rp1,5 miliar. Kamis/30/4/2026
Selain laporan keuangan, Bupati juga membeberkan capaian makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Timur naik menjadi 71,11 persen, meningkat dibanding tahun 2024 sebesar 70,35 persen. Namun, angka kemiskinan meski turun menjadi 10,54 persen, masih tercatat tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
Untuk tingkat pengangguran terbuka, Halmahera Timur berada di angka 4,85 persen atau meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 4,32 persen. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku melonjak menjadi Rp8,31 triliun dari sebelumnya Rp5,45 triliun. Pertumbuhan ekonomi daerah bahkan mencapai 70,67 persen, jauh meningkat dibanding 3,6 persen pada tahun 2024.
Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh masyarakat Halmahera Timur atas dukungan dan kolaborasi dalam proses pembangunan daerah. Ia berharap agenda penyampaian LKPJ menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.(Red)



