banner 728x250

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Haltim-BM.COM_Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melantik Camat Kota Maba, Camat Maba, Camat Maba Tengah, Camat Wasile Selatan, Camat Wasile, Camat Wasile Timur dan Camat Wasile Tengah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur (Kamis, 13/03/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, A.Ptnh., M.H. menyampaikan agar PPATS yang dilantik untuk untuk selalu menjaga integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugasnya.

PPATS harus terus membina hubungan baik dengan Kantor Pertanahan sebagai mitra dalam melayani masyarakat dalam pengadminstrasian pertanahan, Ujar Ikin.

Baca Juga :  Dukung Program Kerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Menyongsong Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *