
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Rapat Pelaporan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain BP4D, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).
Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi dan penyampaian hasil pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026, sekaligus untuk memperoleh masukan dan informasi pendukung dari perangkat daerah terkait. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat kesesuaian data serta memberikan gambaran nilai tanah yang lebih akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, pembaruan Peta ZNT memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan, termasuk sebagai salah satu informasi yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan, pengadaan tanah, serta pengelolaan dan pemanfaatan tanah.













