
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Soalaipoh, Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik tanah di lapangan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Panitia A melakukan pengecekan secara langsung terhadap objek tanah, meliputi letak, batas-batas, penggunaan dan penguasaan tanah, serta mencermati kondisi fisik tanah berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.
Pemeriksaan lapangan juga dilakukan dengan memperhatikan keterangan dari pihak-pihak terkait serta kondisi objek tanah di lokasi. Hal ini penting untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat sebagai bahan dalam proses pelayanan dan penyelesaian administrasi pertanahan.













