banner 728x250

Pastikan Data dan Kondisi Tanah Sesuai, Panitia A Kantah Halmahera Timur Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Minamin

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Minamin sebagai bagian dari tahapan proses administrasi pertanahan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dengan kondisi tanah di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan terhadap objek tanah, batas-batas bidang tanah, penguasaan dan penggunaan tanah, serta mencermati dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan objek yang diperiksa.

Pemeriksaan lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan kepastian dan keakuratan data pertanahan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap informasi mengenai objek tanah dapat diperoleh secara lebih lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *