banner 728x250

Tindak Lanjuti Permasalahan Pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Teliti Objek Sengketa di Desa Buli Karya

Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan pertanahan yang dilaporkan oleh masyarakat, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan penelitian objek sengketa di Desa Buli Karya, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan penelitian lapangan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai kondisi fisik objek sengketa, batas-batas bidang tanah, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan penanganan sengketa pertanahan yang dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU, Ikuti Sidang Kabinet Paripurna

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap objek sengketa dengan melibatkan para pihak terkait, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang mengetahui riwayat penguasaan maupun pemanfaatan tanah. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh sebagai bahan analisis dalam proses penyelesaian sengketa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *