
Haltim – Beleymalut.com – Sejumlah pemuda di Buli mengkritik aktivitas PT Feni Haltim, yang telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan di wilayah sekitar operasional perusahaan. Penilaian tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara di saat Kunjungan Kerja Wakil Gubernur, Sarbin Sehe, kepada pihak perusahaan PT. Feni Halmahera timur di Aula Kartika Hotel, 23/05/2026.
Para pemuda Buli menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan, terutama terhadap kawasan pesisir, sumber air, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada kondisi alam sekitar. Mereka meminta adanya pengawasan ketat dan evaluasi terhadap aktivitas industri agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Selain menyampaikan kritik, para pemuda Buli juga berharap adanya ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan guna mencari solusi bersama yang mengutamakan keselamatan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal di wilayah Buli.
Kordinator aksi massa, Fardin Basrah mengungkapkan, meminta kepada pihak perusahan PT. Feni Haltim untuk memecat kepala CSR Subarwan Sakoy atas kinerja tidak maksimal dalam urusan CSR di Desa lingkar Tambang, Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur.
Ia melontarkan kritikan pada pihak PT. Feni Haltim, Sungai Kukuba dan Pesisir laut (Buli) penuh dengan pencemaran limbah perusahan PT. Feni Haltim, fakta ini tidak menjadi rahasia lagi, di tambah lagi udara di Kecamatan Maba penuh dengan debu perusahan yang tidak sehat, jalan lintasan umum juga penuh dengan lumpur mobil perusahan PT. Feni Haltim.
Kesehatan warga di Kecamatan Maba sudah tentu terganggu, warga menjadi korban akibat tidak terkontrolnya aktivitas kendaraan mobil LV dan Bus Perusahan PT. Feni Haltim dan PT. Sumberdaya Arindo, yang masif.
Orotaror aksi, Sisko Rijan, juga menyampaikan PT. Feni Haltim gagal dalam menjaga lingkungan, rusaknya lingkungan di wilayah sungai Kukuba dan Tercemarnya limbah perusahan di pesisisr laut akibat pengambilan tanah yang berlebihan.
Sungai Kukuba bukan tempat pembuangan limbah, PT. Feni Haltim harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan sudah parah saat ini, ungkapnya.
Hal serupa juga dipertegas laporan oleh Ketua Karang Taruna Buli Karya, M. Shuyuti Hi. Adam, hasil UKL- UPL, laporan limbah dan data pemantauan lingkungan tidak pernah dibuka ke publik oleh PT. Feni Haltim.
Sejak PT. Feni Haltim mengelola kawasan industri di Tanjung Buli, kini warga mulai merasalan dampak nyata yang tidak bisa di tutupi. tutupnya. Red/tim.



