Kota Maba- Halo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur memastikan bahwa loket pelayanan pertanahan di berbagai tetap akan melayani masyarakat meskipun bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idul fitri.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya yang bekerja di hari biasa, untuk mengurus sertifikat tanah mereka secara langsung tanpa melalui calo.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur tetap buka layanan Pada Jam 08.00 – 17.00 WIT dan membuka layanan pengaduan masyarakat setiap hari nya di no whatsapp +62 853-9896-1373.
Jangan biarkan urusan sertifikat tertunda hanya karena kalender merah. Kami memahami waktu luang Anda sangat berharga, terutama di masa libur panjang ini.














