banner 728x250

Penyelesaian Masalah Lahan PT Sambaki Tambang Sentosa (STS)

Haltib-BM.COM_Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Rapat Penyelesaian Masalah Lahan dengan masyrakat di lokasi kegiatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sambaki Tambang Sentosa yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur (Senin, 14/04/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Bapak Bupati Kabupaten Halmahera Timur, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Pimpinan Direksi PT. Sambaki Tambang Sentosa (PT. STS) dan masyrakat Kabupaten Halmahera Timur. Red

Baca Juga :  Solusi Percepatan Legalisasi Aset dalam Reforma Agraria, Kebijakan Satu Peta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *