Haltib-BM.COM_Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Rapat Penyelesaian Masalah Lahan dengan masyrakat di lokasi kegiatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sambaki Tambang Sentosa yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur (Senin, 14/04/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Bapak Bupati Kabupaten Halmahera Timur, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Pimpinan Direksi PT. Sambaki Tambang Sentosa (PT. STS) dan masyrakat Kabupaten Halmahera Timur. Red