HALTIM_BM.Com_ Polres Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (MALUT) berhasil meringkus kembali empat pelaku kriminal yang melarikan diri dari sel tahanan Mako Polsek Maba Selatan beberapa waktu lalu.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan melalui Kapolsek Maba Selatan, IPDA Bahrun Sahupala mengatakan, keempat tahanan ditangkap di hari yang berbeda.
“Selasa 30 Aprril 2024, tahanan Muhammad Albar alias Albar diringkus di Desa Wailkum, Kecamatan Maba. Albar merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Rabu 1 Mei 2024 berlokasi di Desa Leleif, Halmahera Tengah, penangkapan terhadap satu orang tersangka, Heikal Lahi Alias Heikal, pelaku pencurian dan Jumat 03 Mei 2024 pukul 18.00 WIT, di Kecamatan Galela, Halmahera Utara dua tahahan ditangkap, dengan identitas Rizal Coli alias Ijal, pelaku pencurian dan Wahid Bereki alias Wahid palaku persetubuhan anak di bawah umur. Ucapnya
Dirinya menyampaikan, dari empat tahanan kabur tersebut, satu di antaranya sudah dijebloskan kembali di sel Mako Polsek Maba Selatan dan lainnya sementara dalam perjalanan dari Kabupaten Halmahera Utara ke Halmahera Timur
Ia juga menambahkan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Kalapas Soasio Tidore untuk menitipkan seluruh tahanan dan melengkapi administrasi penyidikan,” tandas IPDA Bahrun.